POLHUKAM.ID - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tetap santai meski jadi tersangka di KPK.
Wamenkumham Eddy Hiariej terseret dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 7 miliar.
Kemenkumham mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej baru mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media massa.
Begitu mengetahui, Eddy Hiariej cenderung tak banyak bicara.
Dia hanya merespon dengan santai dan tenang.
Eddy Hiariej sendiri sedang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hingga Jumat (10/11/2023), dia masih berada di sana bersama Menkumham, Yassona Laoly.
Terpisah KPK mengaku penetapan tersangka pada Wamenkumham Eddy Hiariej tidak grasah grusuh.
KPK terus mengumpulkan sejumlah bukti hingga gandeng PPATK.
Wamenkumham Eddy Hiariej Santai dan Tenang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 7 miliar pada Kamis (9/11/2023).
Pihak Kemenkumham mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej baru mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media massa.
Begitu mengetahui, Eddy cenderung tak banyak bicara.
Katanya, dia hanya merespon dengan santai dan tenang.
"Waktu saya tanya ke ajudanya, AADC-nya, beliau bilang biasa-biasa saja. Santai, tenang gitu menghadapi ini," kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023).
Eddy sendiri sedang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hingga Jumat (10/11/2023) ini, dia masih berada di sana bersama Menkumham, Yassona Laoly.
"Pak Wamen dan Pak Menteri lagi di luar kota semua," ujar Erif.
Namun belum diketahui sampai kapan mereka akan kembali ke Jakarta.
"Masih di kalimantan hari ini juga. Belum tahu nih sampai kapan beliau di sananya," kata Erif.
Begitu tiba di Jakarta nanti, pihak Kemenkumham tak menutup peluang bakal adanya keterangan langsung dari sang Wamen.
Akan tetapi, hal tersebut masih dalam tahap koordinasi di internal kementerian.
"Nanti kita koordinasikan dulu akan ada konpers atau tidak. Itu kan kemungkinan," ujarnya.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!