POLHUKAM.ID - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap, Kamis (9/11), Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tidak ngantor.
Ke mana Eddy menghilang? Dikutip dari CNN Indonesia, Kepala Biro Humas Kemenkumham Hantor Situmorang mengatakan, Eddy berada di luar kota. "Belum ke kantor, beliau masih di luar kota," kata Hantor melalui pesan tertulis, Jumat (10/11).
Hantor tak merinci lebih lanjut perihal agenda apa yang diikuti Eddy di luar kota. Dia juga tak menjawab apakah Eddy bakal memberikan pernyataan langsung kepada awak media soal statusnya sebagai tersangka.
Terkait keberadaan wakinya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku tidak tahu karena dirinya baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.
"Saya enggak tahu, enggak tahu. Saya baru sampai dari luar negeri," ujarnya dilansir dari Antara. Terkait proses hukum terhadap Eddy,
Yasonna mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan, namun dia mengingatkan kepada seluruh pihak untuk menerapkan asas praduga tidak bersalah.
"Silakan saja proses, tetapi kita kan harus ada (asas) praduga tak bersalah," kata Yasonna ditemui usai membuka Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Jakarta Pusat, Senin.
Sebelumnya, Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan bahwa Wamenkumham Eddy Hiariej tidak tahu mengenai penetapan tersangka kasus dugaan suap oleh KPK terhadap dirinya.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf