POLHUKAM.ID -Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Sudin berlangsung selama 8,5 jam terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Usai diperiksa, Sudin yang berstatus sebagai saksi mengaku hanya ditanya soal anggaran dan pengawasan.
"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja," kata Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (15/11).
Sudin mengaku, tidak ada pertanyaan lain yang diajukan penyidik KPK kepada dirinya. Termasuk saat disinggung soal dugaan penerimaan jam mewah dari pejabat Kementan, Sudin membantahnya.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya