POLHUKAM.ID - Pakar hukum sekaligus Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, angkat bicara terkait langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menandatangani surat penangkapan Harun Masiku.
Sebagai informasi, Politikus PDIP itu merupakan buronan dalam kasus suap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Denny meyakini dalam waktu dekat Harun Masiku akan ditangkap aparat KPK.
""Jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat, Harun Masiku akan ditangkap. Firli Bahuri, yang sedang sibuk berakrobat menghindar jadi tersangka kasus pemerasan SYL (Syahrul Yasin Limpo), sudah mengeluarkan surat penangkapan," tulis Denny di akun media sosialnya, Kamis, 16 November 2023.
Denny telah mengizinkan Tribunnews.com mengutip unggahannya tersebut.
Denny juga meyakini, aparat sebenarnya telah mengetahui keberadaan Harun Masiku sejak lama, bukan baru-baru ini saja.
"Di mana Harun Masiku sudah sejak lama termonitor. Pada 5 Agustus lalu, di Melbourne, ketika ngobrol santai dengan Prof Jimly Asshiddiqie, info keberadaan Harun Masiku sudah terlacak.
Lalu, kenapa belum juga ditangkap?
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!