POLHUKAM.ID - Pakar hukum sekaligus Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, angkat bicara terkait langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menandatangani surat penangkapan Harun Masiku.
Sebagai informasi, Politikus PDIP itu merupakan buronan dalam kasus suap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Denny meyakini dalam waktu dekat Harun Masiku akan ditangkap aparat KPK.
""Jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat, Harun Masiku akan ditangkap. Firli Bahuri, yang sedang sibuk berakrobat menghindar jadi tersangka kasus pemerasan SYL (Syahrul Yasin Limpo), sudah mengeluarkan surat penangkapan," tulis Denny di akun media sosialnya, Kamis, 16 November 2023.
Denny telah mengizinkan Tribunnews.com mengutip unggahannya tersebut.
Denny juga meyakini, aparat sebenarnya telah mengetahui keberadaan Harun Masiku sejak lama, bukan baru-baru ini saja.
"Di mana Harun Masiku sudah sejak lama termonitor. Pada 5 Agustus lalu, di Melbourne, ketika ngobrol santai dengan Prof Jimly Asshiddiqie, info keberadaan Harun Masiku sudah terlacak.
Lalu, kenapa belum juga ditangkap?
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?