POLHUKAM.ID -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim, dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Firli telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023.
Pernyataan ini disampaikan Firli usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, pada Kamis (16/11) kemarin. Saat keluar ruang pemeriksaan, Firli mengumpat dan menutupi wajahnya dengan tas untuk menghindar dari kejaran awak media.
"Saya Firli Bahuri telah memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan tambahan secara utuh dan lengkap kepada pihak penyidik, setelah sebelumnya tanggal 24 Oktober 2023 dilakukan hal yang sama.
Adapun permohonan perubahan tanggal yang terjadi selama ini, merupakan hal-hal yang ditempuh oleh konfirmasi yang komunikatif, berkaitan
dengan urgency tanggung jawab di lembaga tempat bekerja," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (17/11).
Firli Bahuri juga mengaku telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan penyidik PMJ melalui Biro hukum KPK.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?