Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ Terungkap: Rangka Beton Diganti dengan Rangka Baja

- Rabu, 22 November 2023 | 00:30 WIB
Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ Terungkap: Rangka Beton Diganti dengan Rangka Baja

POLHUKAM.ID -  Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan perubahan spesifikasi material dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated alias Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).


Seharusnya, jalan layang sepanjang 35,4 kilometer itu dibangun menggunakan rangka beton. Namun pada kenyataanya, jalan tersebut dibangun menggunakan rangka baja.


"Rencananya memang di awal pakai beton. Kemudian diubah menjadi baja," ujar Kasubdit TPK dan TPPU pada Ditdik Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo.


Pengubahan dari rangka beton menjadi baja itu pada mulanya terungkap dalam jawaban Kejaksaan atas praperadilan yang diajukan eks Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas.


Namun masih belum diungkapkan perintah pengubahan tersebut apakah inisiatif Sofia Balfas sendiri atau dari bosnya.


"Nantilah perintah itu, sabar. Itu materi pokok penyidikan," ujar Prabowo.


Halaman:

Komentar

Terpopuler