POLHUKAM.ID -Kejaksaan Agung didesak untuk segera menetapkan status hukum, dengan menetapkan Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal tersebut, disuarakan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia saat menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kejaksan Agung RI harus segera menetapkan Menteri Dito Ariotedjo sebagai tersangka baru dalam skandal korupsi BTS Kominfo," ujar Koordinator Aksi, Hasnu Ibrahim dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11).
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?