POLHUKAM.ID - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menilai, Firli Bahuri merupakan penjahat yang paling sadis. Sebab, menurut dia, Firli melakukan jenis tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
"Firli ini adalah penjahat yang paling sadis. Kenapa saya katakan penjahat yang paling sadis? Bayangkan dalam tindak pidana korupsi kalau kita lihat urutan-urutannya ada kejahatan gratifikasi, suap, pemerasan, dan sebagainya. Tingkatan yang paling sadis itu adalah pemerasan," kata Samad kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Samad menyebut, pihak kepolisian juga harus segera menangkap Firli lantaran telah melakukan kejahatan yang paling sadis. Apalagi, purnawirawan jenderal Polri itu juga dinilai kerap memperlambat proses penyidikan kasus ini.
"Oleh karena Firli sudah melakukan kejahatan yang paling sadis dan selama ini nyata-nyata memperlambat proses pemeriksaannya, maka Firli harus segera ditangkap, dibawa ke kepolisian, diperiksa dan dilakukan penahanan," tegas Samad.
Selain itu, dia menambahkan, penangkapan Firli juga menjadi kesempatan untuk membersihkan lembaga antirasuah dari pihak-pihak yang bertindak curang. "Momentum kali ini untuk membersihkan KPK dari orang-orang yang punya sifat kelakuan menjadi penjahat sadis, seperti Firli," ujar Samad.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?