Roy Suryo & Dokter Tifa Gugat Jokowi di PN Solo: Ijazah Presiden Akhirnya Terbongkar?

- Senin, 30 Maret 2026 | 08:00 WIB
Roy Suryo & Dokter Tifa Gugat Jokowi di PN Solo: Ijazah Presiden Akhirnya Terbongkar?

Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Gugat Jokowi ke PN Solo, Tuntut Ijazah Dibuka ke Publik

Koordinator Troya, Refly Harun, menyatakan bahwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa berencana melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Tujuan gugatan ini adalah untuk menuntut transparansi Jokowi terkait dokumen ijazah miliknya.

Refly menjelaskan bahwa dasar hukum gugatan ini merujuk pada putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menetapkan bahwa dokumen ijazah merupakan informasi publik yang bersifat terbuka. Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang KIP.

"Setelah adanya putusan KIP, Komisi Informasi Pusat, itu mengatakan bahwa dokumen ijazah itu informasinya adalah publik, dan sebelumnya sebenarnya Undang-Undang KIP juga mengatakan itu publik," ujar Refly Harun dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (29/3/2026).

Refly menilai Jokowi dinilai cenderung berlindung di balik proses hukum tanpa memberikan ruang verifikasi yang transparan. Sikap ini, menurutnya, menimbulkan kerugian konstitusional berupa ketidakpastian hukum bagi warga negara.

Halaman:

Komentar