POLHUKAM.ID -Perselisihan antara Presiden Persiraja, Nazarudin Dek Gam, dengan petinggi Sada Sumut FC, Arya Sinulingga, beberapa waktu lalu akhirnya berujung laporan polisi.
Nazarudin Dek Gam yang juga anggota Komisi III DPR RI asal Aceh itu resmi melaporkan anggota Exco PSSI Arya Sinulingga, ke Bareskrim Polri. Dia melaporkan staf khusus Menteri BUMN, Erick Thohir, itu atas dugaan pencemaran nama baik.
Arya dilaporkan langsung oleh Dek Gam ke Bareskrim dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/Bareskrim.
"Benar saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam, diwartakan , Selasa (28/11).
Dek Gam mengaku, alasan melaporkan Arya ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap anak buah Erick Thohir itu.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya