POLHUKAM.ID - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyinggung para pejabat daerah yang enggan mengundurkan diri pasca terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Pernyataan ini Mahfud lontarkan di hadapan ribuan wisudawan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kami (30/11/2023).
“Ada dulu menteri, kamu sudah tersangka harusnya mundur kamu, loh kan belum di vonis. Nah itu melanggar etika,” kata Mahfud dalam pidatonya.
Mahfud menyebut banyak orang sekarang ini tidak merasa bersalah pasca terbukti melakukan pelanggaran hukum. Hal ini yang lantas ia katakan sebagai pelanggaran etika.
“Bisa (belum punya kekuatan hukum tetap), tapi dia tidak punya etika, tidak punya moral,” tuturnya.
Akan tetapi jauh lebih elok ketika mereka tahu mengenai statusnya. Memutuskan untuk mengundurkan diri akan jauh lebih baik karena menjunjung nilai norma yang bersifat non-hukum.
“Banyak orang melanggar hukum tapi bersembunyi dibalik norma hukum, misalnya belum diputuskan oleh pengadilan jangan diganggu gugat, ini hak saya. Enggak tahu malu,” tegasnya.
Sebelumnya, Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengisi acara Dies Natalis XXIV Universitas Bung Karno (UBK). Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye di hari ke-3 dan dijalankan secara terpisah dengan calon presidennya, Ganjar Pranowo.
Pantauan Inilah.com, Mahfud MD tiba di lokasi pukul 09.00 WIB. Agenda ini diselenggarakan di Grand Ballroom JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
Sumber: inilah
Artikel Terkait
KPK Pertimbangkan Periksa Bobby Nasution di Penyidikan Tersangka Topan
KPK akan Garap Dewan Gubernur BI: Perry Warjiyo?
Ini Peran dan Jabatan Tersangka Pembobol Rekening Dormant Ban BUMN
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Umum Dugaan Korupsi PMT Bayi dan Ibu Hamil Era Jokowi