POLHUKAM.ID - Dua anak buah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (5/12), pihaknya memanggil dua orang tersebut yang berprofesi sebagai pengacara dan swasta untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Perkembangan akan disampaikan," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (5/12).
Kedua tersangka dimaksud, yakni Yogi Arie Rukmana (YAR) dan Yosi Andika Mulyadi (YAM).
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya