POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan penahanan terhadap mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH), tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain memanggil Wamenkumham Eddy Hiariej, hari ini, Kamis (7/12), tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Helmut sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya