POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan penahanan terhadap mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH), tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain memanggil Wamenkumham Eddy Hiariej, hari ini, Kamis (7/12), tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Helmut sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?