POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan penahanan terhadap mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH), tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain memanggil Wamenkumham Eddy Hiariej, hari ini, Kamis (7/12), tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Helmut sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
"Tersangka sudah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik KPK," kata Ali kepada wartawan, Kamis sore (7/12).
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pada malam ini, KPK akan menggelar konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka Helmut.
Selain itu, KPK juga akan mengumumkan secara resmi status tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej dan dua anak buahnya, Yogi Arie Rukmana (YAR), dan Yosi Andika Mulyadi (YAM).
Sementara itu, Wamenkumham Eddy Hiariej hari ini tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik dengan alasan sakit. Dia meminta agar tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang sebagai tersangka.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK akan Garap Dewan Gubernur BI: Perry Warjiyo?
Ini Peran dan Jabatan Tersangka Pembobol Rekening Dormant Ban BUMN
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Umum Dugaan Korupsi PMT Bayi dan Ibu Hamil Era Jokowi
KPK Ungkap Identitas Juru Simpan Rp 1 Triliun dari Korupsi Kuota Haji