POLHUKAM.ID - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango tak terima pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal operasi tangkap tangan (OTT) tidak didasarkan dengan alat bukti.
Pimpinan KPK yang baru dilantik beberapa hari lalu tersebut menantang calon wakil presiden pendamping capres Ganjar Pranowo itu untuk membuktikan ucapannya tersebut.
Melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (9/12/2023), pria berdarah Gorontalo kelahiran 28 Februari 1962 itu menegaskan tantangannya tersebut.
“Lebih bijak jika pernyataan-pernyataan seperti ini disertai dengan menunjukkan contoh-contoh kerja-kerja OTT KPK yang kurang atau tidak memiliki bukti,” kata Nawawi dikutip dari Inilah.com,
Ia mengaku kecewa dengan ucapan Mahfud tersebut. Selain dikarenakan kondisi KPK yang saat ini sedang kurang baik, juga semestinya Mahfud sebagai pemerintah ikut mendukung program KPK, bukan malah menjatuhkan.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Poso dan Jakarta Timur tersebut mengingatkan meski kini juga berstatus cawapres, namun Mahfud masih menjadi bagian dari pemerintahan.
“Beliau (Mahfud) sampai saat sekarang ini masih menjadi bagian dari pemerintahan,” kata Nawawi.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?