polhukam.id (18/12/2023) – Dua orang pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) karyawan agen penyalur tenaga kerja di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditangkap.
Dua orang pelaku pembunuhan itu yakni AH (26) dan JZM (22) dan keduanya merupakan kakak dan adik.
Dua orang pelaku pembunuhan itu ternyata merupakan juga karyawan .
"Pelaku dua orang, karyawan juga," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Kini keduanya masih diperiksa di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk mendalami motif pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Kebakaran di Kwitang Jakpus, Satu Meninggal dan Delapan Orang Terluka, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Menurut Widya, pembunuhan tersebut terjadi di ruko tempat mereka bekerja di Jalan Mangga II, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (18/12) dini hari.
Kedua korban pembinuhan itu, suami berinisial D (30) dan istrinya, DS (25).
Dikatakan ruko tersebut merupakan tempat penyalur tenaga kerja untuk di restoran dan lain-lain.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku perihatin atas kejadian tersebut dan berjanji akan mengusut tuntas kasus pembunuhan itu. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dkylb.com
Artikel Terkait
Viral Warga Bentrok di Kemang Bawa Senjata Laras Panjang, 19 Orang Ditangkap
Relawan Dukung Jokowi Polisikan Lima Tokoh terkait Ijazah
Jangan Sampai Negara Kalah, Tangkapin Semua Preman di Jakarta!
Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Salah Satunya Karena Hak Asasi Manusia: Urusan Pribadi Tidak Boleh Dipaksa!