polhukam.id (18/12/2023) – Dua orang pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) karyawan agen penyalur tenaga kerja di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditangkap.
Dua orang pelaku pembunuhan itu yakni AH (26) dan JZM (22) dan keduanya merupakan kakak dan adik.
Dua orang pelaku pembunuhan itu ternyata merupakan juga karyawan .
"Pelaku dua orang, karyawan juga," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Kini keduanya masih diperiksa di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk mendalami motif pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Kebakaran di Kwitang Jakpus, Satu Meninggal dan Delapan Orang Terluka, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya