polhukam.id (18/12/2023) – Dua orang pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) karyawan agen penyalur tenaga kerja di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditangkap.
Dua orang pelaku pembunuhan itu yakni AH (26) dan JZM (22) dan keduanya merupakan kakak dan adik.
Dua orang pelaku pembunuhan itu ternyata merupakan juga karyawan .
"Pelaku dua orang, karyawan juga," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Kini keduanya masih diperiksa di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk mendalami motif pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Kebakaran di Kwitang Jakpus, Satu Meninggal dan Delapan Orang Terluka, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya