Hits IDN - Firli Bahuri tidak hadir alias mangkir untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri dijadwalkan pemeriksaan oleh Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, pada Kamis, 21 Desember 2023.
Namun, tersangka Firli Bahuri tidak menghadiri pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan seluruh harta bendanya dan harta benda istrinya.
Baca Juga: Cerdas dan Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Atas Ketidakhadiran Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan, pada Rabu, 27 Desember 2023 mendatang.
Baca Juga: BMKG Himbau Masyarakat NTT Waspada Dampak Cuaca Ekstrem Jelang Natal Dan Tahun Baru
"Pada malam ini juga penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, seperti dikutip, pada Jumat, 22/12/2023.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya