DENPASAR, radarbali.id - Terungkap fakta baru kasus penebasan di Denpasar, Bali. Berdasar hasil penyidikan, I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra, 33, diduga telah memiliki rencana melakukan penebasan menggunakan cerulit pada leher Komang Maleno Bramastra, 23. Motifnya, karena tak mampu kembalikan uang Rp 436 juta.
Tengara ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, Jumat (21/12/2023). Kepada Jawa Pos Radar Bali, Juru Bicara Polresta Denpasar ini mengatakan Penyidik Polsek Denpasar Barat terus mendalami keterangan Putra, lelaki Jalan Bajataki Pondok Sepa 2, No. 8, Br. Pagutan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, yang merupakan pelaku penganiayaan menggunakan cerulit.
Hasil pengembangan sementara, terungkap yang bersangkutan diduga telah merencanakan untuk tebas leher lelaki tinggal di Perum Tukad Minggat Lestari III Nomor 9 Singaraja, Buleleng itu sengaja dipancing untuk datang ke lokasi kantor bapaknya untuk mengambil uang.
Baca Juga: Terungkap, Pelaku Penebasan Karyawan Laundry di Kuta ternyata dalam Kondisi Mabuk
"Sebelumnya pelaku ini pinjam uang korban sebanyak Rp 436 juta. Karena tak mampu ganti, dia memiliki niat menebas korban," timpalnya. Karena itu, mendapatkan kabar uang sebanyak itu akan dikembalikan, dari Buleleng, ia bersama istri Ni Putu Vivi Ary Anggreni, 24 datang ke Denpasar.
Tiba di sana (TKP), Rabu (20/12) sekitar pukul 19.00, Putra menyambut pasutri ini dengan ramah. Bahkan disediakan minuman, main game hingga larut malam, berdalih uang yang dijanjikan itu disimpan ibunya yang sedang sembahyang di kawasan Sempidi, Badung.
Mengetahui sang istri tertidur, dia mengajak temannya ini ngobrol di luar Kamis (21/12) sekitar pukul 01.30. Saat itulah dia melancarkan aksinya. Untungnya sang Bramastra sempat refleks dan menghindar sehingga tebasan itu hanya menyasar leher bagian belakang, dan kepala bagian belakang dan bergegas berteriak dan istrinya terbangun.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf