Gresik - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sangkapura, Bawean, Gresik dilaporkan polisi usia diduga melakukan pencabulan.
Dugaan pencabulan yang dilakukan NS (49) itu dilakukan terhadap 10 santriwati di ponpes tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini baru 3 korban pencabulan yang melapor ke Polres Gresik.
Salah satu warga sekitar pondok pesantren berinisial SF ikut mengomentari terkait pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes NS.
Meski SF tak tahu detail kasus pencabulan itu, namun ia lebih mengungkapkan sosok NS.
Menurut SF, NS yang menjadi terduga pelaku pencabulan itu merupakan kiai yang cukup dihormati di Bawean.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya