Gresik - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sangkapura, Bawean, Gresik dilaporkan polisi usia diduga melakukan pencabulan.
Dugaan pencabulan yang dilakukan NS (49) itu dilakukan terhadap 10 santriwati di ponpes tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini baru 3 korban pencabulan yang melapor ke Polres Gresik.
Salah satu warga sekitar pondok pesantren berinisial SF ikut mengomentari terkait pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes NS.
Meski SF tak tahu detail kasus pencabulan itu, namun ia lebih mengungkapkan sosok NS.
Menurut SF, NS yang menjadi terduga pelaku pencabulan itu merupakan kiai yang cukup dihormati di Bawean.
Baca Juga: Petugas Rutan Gresik Razia Blok Tahanan dan Tes Urine Warga Binaan, Ini Hasilnya
Pengasuh ponpes tersebut diketahui memiliki 2 istri.
"Kiai itu punya istri 2. Satu di Bawean dan istri lainnya di Malaysia," kata SF yang tinggal di sekitar ponpes.
SF juga mengungkapkan kondisi ponpes usai ramai kasus dugaan pencabulan santriwati itu mencuat.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Orang Tua Siswa SD Korban Smackdown hingga Patah Tulang di Jember Lapor Polisi
Dia menjelaskan banyak dari guru maupun santri di ponpes tersebut yang pindah.
“Banyak guru jarang masuk, dan jam pembelajaran di ponpes juga tidak tentu,” terangnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!