Gresik - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sangkapura, Bawean, Gresik dilaporkan polisi usia diduga melakukan pencabulan.
Dugaan pencabulan yang dilakukan NS (49) itu dilakukan terhadap 10 santriwati di ponpes tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini baru 3 korban pencabulan yang melapor ke Polres Gresik.
Salah satu warga sekitar pondok pesantren berinisial SF ikut mengomentari terkait pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes NS.
Meski SF tak tahu detail kasus pencabulan itu, namun ia lebih mengungkapkan sosok NS.
Menurut SF, NS yang menjadi terduga pelaku pencabulan itu merupakan kiai yang cukup dihormati di Bawean.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?