Gresik - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sangkapura, Bawean, Gresik dilaporkan polisi usia diduga melakukan pencabulan.
Dugaan pencabulan yang dilakukan NS (49) itu dilakukan terhadap 10 santriwati di ponpes tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini baru 3 korban pencabulan yang melapor ke Polres Gresik.
Salah satu warga sekitar pondok pesantren berinisial SF ikut mengomentari terkait pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes NS.
Meski SF tak tahu detail kasus pencabulan itu, namun ia lebih mengungkapkan sosok NS.
Menurut SF, NS yang menjadi terduga pelaku pencabulan itu merupakan kiai yang cukup dihormati di Bawean.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!