LIHATJAMBI - KPK telah memindahkan 4 tahanan kasus tindak pidana korupsi ke Lapas Kelas IIA Jambi pada Kamis, 28 Desember 2023.
Adapun keempat tahanan korupsi yang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi yakni Luhut Silaban, Edmon, M. Khairil dan Mesran.
Baca Juga: TOK! MA Tolak Gugatan Terhadap PKPU Perihal Syarat Usia Capres-Cawapres
Jaksa pada KPK telah berkoordinasi sebelumnya terkait rencana penitipan 4 (empat) orang tahanan tersangka suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018 ke Lapas Kelas IIA Jambi.
Pada hari Kamis Tanggal 28 Desember 2023 sekira pukul 12.00, tahanan korupsi tersebut tiba di Lapas Kelas IIA Jambi beserta rombongan Pengawal Tahanan KPK dan didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Jambi.
Kalapas Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong mengatakan keempat tahanan yang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi ini berstatus titipan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya