SINAR HARAPAN - Kapolresta Kupang Kota Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Rishian Krisna dimutasi usai menjalani pemeriksaan oleh pengamanan internal (paminal) Mabes Polri dalam kasus dugaan pemotongan tunjangan dana pengamanan pemilu bagi anggota Polresta Kupang Kota.
"Beliau dimutasi ke pamen Yanma Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Arisandy ketika dihubungi di Kupang, Jumat, 29 Desember 2023.
Kombes Arisandy mengatakan hal itu terkait mutasi terhadap Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna yang diduga tersandung dalam kasus pemotongan tunjangan dana pengamanan Pemilu 2024 bagi anggota Polresta Kupang Kota.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Siskaeee dan 10 Pemeran Lain Sebagai Tersangka Kasus Produksi Video Porno
Kombes Arisandy mengatakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST 2865 XII Kep. 2023 tanggal 28 Desember 2023 pengganti Kombes Polisi Rishian Krisna ditempati AKBP Aldinan, RJH Manurung yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolresta Kupang Kota.
"Wakapolresta Kupang AKBP Aldinan, RJH Manurung menjadi Kapolresta Kupang Kota," kata Kombes Polisi Arisandy.
Dalam Surat Telegram Kapolri ST 2865 XII Kep. 2023 tanggal 28 Desember 2023 juga dilakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat utama Polda Nusa Tenggara Timur yaitu Dirpolairud Polda NTT Kombes Nyoman Budiarja dimutasi sebagai analis kebijakan madya bidang Polair Bharkam Polri (dalam rangka pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-33 tahun anggaran 2024.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?