polhukam.id : Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (SP3GN) Polri menegaskan peredaran narkoba di Indonesia menjadi atensi nasional yang harus diselesaikan.
Baca Juga: BNN Kota Solo Sebut Solo Red Alert Jadi Target Jaringan Narkoba
Satgas yang dibentuk September 2023, kata Asep, telah menangkap 11.828 tersangka. Sebanyak 9.628 tersangka di antaranya kini menjalani proses penyidikan. Sedangkan 2.200 orang lainnya menjalani proses rehabilitasi.
"Selanjutnya kami juga telah menerbitkan 7.921 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti," ujar Kepala Satgas Irjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Kasus Narkoba Yoo Ah In Menggantung, Jadwal Tayang Goodbye Earth Terancam Tidak Jelas
Kemudian, kata Asep, Satgas penanggulangan narkoba Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 4.037 tersangka.
Asep Edi menuturkan ribuan tersangka yang ditangkap itu berdasarkan 2.766 laporan polisi yang dibuat, dimana 3.180 tersangka tengah menjalani proses penyidikan.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?