PEKALONGAN, METROPEKALONGAN.COM - Belasan nelayan di Kota Pekalongan mengalami penipuan oknum organisasi nelayan, pengelola KUD, dan oknum mantan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Mereka terancam mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan kehilangan sertifikat rumah.
Atas kejadian tersebut, perwakilan nelayan yang didampingi LBH Adyaksa dan awak media sambat ke Pemkot Pekalongan. Minta solusi atas kasus yang mereka alami.
“Saya dulu dijanjikan dapat dana hibah dari Pemkot Pekalongan. Saya merasa selama ini sudah membayar angsurannya. Tapi saya dibilang masih utang,” kata Suntono, salah satu perwakilan nelayan di Kantor Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, Jumat (29/12/2023).
Diceritakan Suntono, kejadian bermula pada tahun 2006. Dirinya bersama puluhan nelayan di Pekalongan Utara diberikan informasi akan dapat dana bantuan. Namun bantuan tersebut kala itu dikelola oleh Dinas Pertanian Peternakan dan Kelautan, salah satu KUD, dan organisasi nelayan.
Nelayan rata-rata diberikan bantuan uang sebesar Rp 20 juta. Namun syaratnya mereka harus memberikan jaminan. Sehingga para nelayan memberikan jaminan harta bendanya. Ada yang berupa BPKB kendaraan bermotor serta sertifikat rumah. Namun saat itu, mereka tidak diberikan penjelasan seperti apa bantuan tersebut.
“Kami dulu, disuruh membayar angsuran tiap bulan. Karena kami tidak ada pemasukan pasti, sepakat dipotong dari hasil lelang ikan,” jelas Suntono.
Karena itulah, setiap pulang melaut, nelayan melelang hasil tangkapan ikan. Kemudian, sebagian uangnya langsung dipotong oleh salah seorang kepercayaan dari organisasi nelayan, KUD, dan Dinas Kelautan kala itu.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya