SINAR HARAPAN - Polri menyiapkan dua jalur alternatif lalu lintas dari arah Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya, saat malam bebas dari kendaraan bermotor atau car free night (CFN) di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada malam Tahun Baru 2024.
"Kami menyiapkan rekayasa berupa dua jalur alternatif yang akan ke Cianjur dan Bandung," kata Juru Bicara Polri Kombes A. Maladi dalam keterangan yang disampaikan secara daring seperti dipantau di Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023.
Maladi menambahkan dua jalur yang disiapkan untuk dilintasi pelaku perjalanan tersebut ialah jalur Cibubur-Cianjur melalui Jonggol serta jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi.
Baca Juga: 'Contraflow' Tol Jakarta-Cikampek Diterapkan untuk Atasi Kepadatan Arus Lalu Lintas Libur Tahun Baru
Untuk jalur pertama, pelaku perjalanan akan diarahkan untuk melintasi kawasan Cibubur, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Cikalong, kemudian Cianjur; sementara di jalur kedua, pemudik akan melintasi rute Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi, dan Cianjur.
"Dua jalur alternatif itu sudah siap saat diberlakukannya CFN nanti," tambahnya.
Penerapan malam bebas dari kendaraan bermotor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan diberlakukan pada Minggu malam (31/12), mulai pukul 21.00 WIB, sampai Senin (1/1), pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Mau Bangun Tol Layang, Citra Marga (CMNP) Amankan Pinjaman Dari BACA
Kebijakan CFN tersebut diberlakukan selain untuk mengurai kepadatan lalu lintas, juga sebagai antisipasi terjadinya penularan COVID-19 yang kasusnya kembali mengalami peningkatan.
"Penerapan CFN di Puncak untuk mengurai kendaraan serta mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada malam tahun baru di jalur Puncak," tambahnya.
Selain kebijakan malam bebas dari kendaraan bermotor, kepolisian juga akan menerapkan aturan ganjil genap di jalur Puncak mulai tanggal 29 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?