“Sebanyak 27 kasus orang pengguna, dan 116 kasus ini adalah pengedar,” jelas Kasat Narkoba Khoirul.
Barang bukti narkoba hampir 1 kilogram sabu, ganja 11 gram, ekstasi, dextro, 134 ribu pil trex, dan alat perlengkapan yang digunakan untuk narkoba.
“Peredaran narkoba di Banyuwangi ini kebanyakan di wilayah Kecamatan Genteng, Rogojampi, Glagah, Muncar, Kalipuro, dan Banyuwangi Kota," jelasnya.
Bahkan ada beberapa residivis dalam kasus narkoba di Banyuwangi ini. Setidaknya ada tiga orang yang menjadi sorotan.
"Residivis tersangka narkoba yakni D, A, C,” pungkasnya saat pers rilis ungkap kasus akhir tahun di Polresta Banyuwangi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya