PAMEKASAN, polhukam.id - Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengembalikan kendaraan sepeda motor Honda Vario warna hitam bernopol M 4420 CR milik warga yang menjadi korban tindak pidana pencurian.
Korban Moh. Ikhsan sebagai pemilik kendaraan sepeda motor yang dicuri maling di depan warung Bakso, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, 3 Desember 2023.
"Kendaraan sepeda motor yang berhasil kami amankan dari pelaku pencurian, langsung kami serahkan terhadap pemilik yang sah tanpa dipungut biaya," ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, Minggu (31/12/2023).
Pihaknya mengaku, pengungkapan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dapat dilakukan berkat kerja sama masyarakat dengan petugas.
Baca Juga: Tujuh Orang Jadi Tersangka Mortir Meledak di Bangkalan, Barang Diambil dari Dasar Laut
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya