TANJUNG - Angka kriminalitas di Kabupaten Tabalong selama 2023 hanya bertambah satu kasus dibanding tahun 2022. Yakni, dari 180 kasus di 2022, menjadi 181 kasus di 2023.
Jumlah tersangka berbanding terbalik, yakni menurun. Dari 164 orang tersangka di 2022, menjadi 158 orang tersangka di 2023.
Kasus yang menonjol dari ratusan kasus tersebut diantaranya, terkait undang-undang perlindungan anak, pencurian dengan kekerasan, serta Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
Baca Juga: Polres Tabalong Amankan Pria Pemesan Obat Terlarang Online
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya