TANJUNG - Angka kriminalitas di Kabupaten Tabalong selama 2023 hanya bertambah satu kasus dibanding tahun 2022. Yakni, dari 180 kasus di 2022, menjadi 181 kasus di 2023.
Jumlah tersangka berbanding terbalik, yakni menurun. Dari 164 orang tersangka di 2022, menjadi 158 orang tersangka di 2023.
Kasus yang menonjol dari ratusan kasus tersebut diantaranya, terkait undang-undang perlindungan anak, pencurian dengan kekerasan, serta Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
Baca Juga: Polres Tabalong Amankan Pria Pemesan Obat Terlarang Online
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?