polhukam.id - Petugas Rutan Ponorogo, Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan psikotropika sebanyak 500 butir pil diduga jenis dextro
Uniknya, pil dextro itu diselundupkan ke dua bungkus nasi yang dibawa oleh dua orang pria pada Selasa 2 Januari 2024.
"Penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung pada pukul 11.00 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Heni menjelaskan bahwa seorang pengunjung dengan identitas berinisial MC, hendak mengunjungi narapidana berinisial ECP.
Baca Juga: Duh! Seleksi Anggota KPPS di Banyuwangi Ada yang Lulusan SMP Lolos, Kok Bisa ?
"Petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa oleh MC," terang Heni.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya