KOTABARU- Karena ingin mempunyai kendaraan roda dua yang tidak kesampaian, seseorang pria berinisial AF (25) warga Desa Bakau nekat mencuri.
Pencurian itu dilakukannya pada Minggu (24/12) sekira jam 10.10 Wita, di Jl Raya Berangas KM 2,5 RT 007 RW 011 Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Yang dicuri satu unit sepeda motor roda dua merek Yamaha warna merah dengan nomor polisi B 110 ZHE.
Awal kejadiannya, saat HI yang punya sepeda motor keluar rumah jam 09.22 Wita, saat itu sepeda motor tersebut masih terparkir di parkiran Kantor BLK Kotabaru dengan kondisi tidak di kunci pengaman ganda.
Namun saat HI ingin keluar rumah jam 10.10 Wita, kendaraan telah hilang.
Ia pun saat itu panik. Untungnya di sekitar tempat ia memarkir kemdaraan ada CCTV dan ia segera melihat rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Namun ternyata CCTV dalam kondisi rusak. Dan ia pun segera melaporkan hal tersebut ke Polres Kotabaru. Dalam kejadian tersebut, HI mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf