SINAR HARAPAN - Polisi menangkap pria berinisial ADR dan RZ yang diduga memasok narkoba untuk artis Ibra Azhari (IA) dan wanita berinisial NN.
Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen di Kawasan Jakarta Timur setelah penangkapan IA dan NN di Kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (3/1) malam.
"ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA, yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita, berinisial NN," kata Kepala Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus saat dikonfirmasi pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Baca Juga: Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat
Meskipun polisi telah berhasil menangkap dua pemasok ini, kasus yang menjerat artis layar lebar IA masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.
"Meski demikian, proses hukum selanjutnya masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan keterlibatan terkait dalam kasus ini," kata Hamdan.
Polisi telah meringkus aktor era 1990-an Ibra Azhari (54 tahun) di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1) pukul 20.30 WIB atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya