SEMARANG, KILATSOLO.COM - Knalpot brong di wilayah Semarang masih menjamur. Meski telah dilakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot bising tersebut.
Untuk membuktikan imbauan tersebut bukanlah gertak sambal semata, Dirlantas Polda Jateng langsung melakukan aksi dengan mengandangkan sejumlah kendaraan pengguna knalpot brong yang melintas di Kawasan Simpang Lima, Semarang pada Jumat (5/1/2023).
Baca Juga: Jelang Kampanye 2024, Polresta Solo Ciptakan Zero Knalpot Brong di Kota Solo
"Kami lakukan upaya represif agar semua anggota melakukan patroli. Perlu diketahui kegitan ini tidak menggunakan tilang manual tapi menggunkan metode Handheld (Tilang elektronik dengan menggunakan kamera Handphone),” terang Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan.
Baca Juga: Tegas! Kader PDIP Ngeyel Gunakan Knalpot Brong, Rudy : Tanggung Jawab Sendiri!
Dalam sehari, kata Sonny, pihaknya berhasil melakukan penindakan 249 perkara dengan barang bukti sepeda motor 103 unit dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 331 unit knalpot brong. Selain itu, petugas juga melakukan teguran sebanyak 405 perkara.
Pihaknya juga menginstruksikan, untuk melakukan penindakan akan dilakukan secara terstuktur dan masif. Termasuk untuk upaya sosialisasi dan peringatan kepada pengguna atau bengkel-bengkel yang memproduksi dan mendistribusikan knalpot brong.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya