LIHATJAMBI -Seorang pria yang ingin mencuri sepeda motor ditangkap polisi di Kota Jambi.
Diketahui, pria yang mencuri sepeda motor ini bernama Sahroni (41) warga Desa Tengah, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi.
Pria ini ditangkap polisi karena telah mencuri sepeda motor milik Ahmad Maulana (29) warga Jalan Sunan Kali Jaga, RT15, Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Jambi yang merupakan seorang pedagang.
Ternyata, warga Kabupaten Merangin itu merupakan seorang spesialis pencurian sepeda motor.
Perlu diketahui, saat itu pada hari Minggu 7 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB telah terjadi pencuri sepeda motor di RT10, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Kapolsek Telanaipura AKP Harefa mengatakan, awalnya sang pemilik ini memarkirkan kendaraannya dalam kondisi kunci masih berada di sepeda motor itu.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya