polhukam.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar Konsolidasi Nasional Tim Tabulasi Suara PKS untuk mematangkan persiapan pengawalan suara rakyat dengan mengumpulkan tim tabulasi wilayah dari seluruh provinsi di Indonesia.
Ketua Tim Tabulasi Nasional Suara PKS, Muhammad Arfian menyebut bahwa konsolidasi ini ditujukan untuk membentuk koordinasi yang solid antar tim tabulasi tiap tingkatan struktur.
Faktor inilah yang menjadi salah satu prasyarat suksesnya kemenangan PKS di Pemilu 2024.
Menurutnya, koordinasi yang solid antar tiap tingkatan tim tabulasi nasional menjadi prasyarat suksesnya kemenangan partai di Pemilu 2024.
"Maka kami melaksanakan kegiatan Konsolidasi Nasional Tim Tabulasi Suara PKS," jelasnya.
Selain untuk konsolidasi, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai sarana Training for Trainer (TFT).
Arfian berharap 73 peserta yang hadir bisa mengajarkan seluruh materi yang didapat kepada tim tabulasi tingkat DPD, DPC, hingga DPR.
Hal ini agar seluruh tim tabulasi PKs memiliki pemahaman yang sama dan siap melakukan tabulasi suara Pemilu 2024 yang cepat dan akurat.
"Kita berharap kalian semua yang hadir pada dua hari ini nantinya bukan sekedar bisa menginput data, tapi juga bisa mengajarkan kepada teman-teman kita di wilayahnya masing-masing."
Baca Juga: Langkah Nyata Caleg Partai PAN Zulham Nasution Sediakan Layanan Ambulans Gratis di Jakarta Utara
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu pada arahannya di hadapan tim tabulasi dari seluruh Indonesia mengatakan Tim Tabulasi Nasional adalah benteng dari kemenangan PKS yang mengawal suara rakyat.
"Tanpa tabulasi suara, kita tidak bisa bicara apa-apa untuk faktor penentuan kemenangan. Kalau kita tidak punya data, bagaimana kita mengklaim kemenangan," ungkap Syaikhu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum