Radarjombang.id - Yoga Agung Pratama, 26, warga Perum Mojoasri Blok L No. 5 Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung harus berurusan dengan polisi.
Itu setelah aksi nekatnya mencuri pakaian dalam wanita di jemuran warga terendus petugas.
Selain mengamankan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sejumlah pakaian dalam wanita hasil curian.
Aksi pencurian dilakukan pelaku pada Rabu (10/1) sore, sekitar pukul 16.30.
Baca Juga: Warga Malang Bonyok usai Dimasa Gegara Curi Motor di Jombang
Saat itu, salah satu warga Perumahan Perum Mojoasri Blok L No. 5 Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung kaget saat hendak mengambil jemuran.
Pasalnya, sejumlah pakaian dalam miliknya diketahui raib.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya