Radarjombang.id - Yoga Agung Pratama, 26, warga Perum Mojoasri Blok L No. 5 Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung harus berurusan dengan polisi.
Itu setelah aksi nekatnya mencuri pakaian dalam wanita di jemuran warga terendus petugas.
Selain mengamankan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sejumlah pakaian dalam wanita hasil curian.
Aksi pencurian dilakukan pelaku pada Rabu (10/1) sore, sekitar pukul 16.30.
Baca Juga: Warga Malang Bonyok usai Dimasa Gegara Curi Motor di Jombang
Saat itu, salah satu warga Perumahan Perum Mojoasri Blok L No. 5 Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung kaget saat hendak mengambil jemuran.
Pasalnya, sejumlah pakaian dalam miliknya diketahui raib.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!