"Waktu itu saya disuruh pak desa untuk temani pendamping PKH mengambil ATM di salah satu penerima Hubertus L Banu, di rumahnya. Dan petugas itu yang ambil dan mengecek, bukan saya," tegasnya lagi.
Pendamping PKH Desa Saenama yang dihubungi wartawan tim media ini pada Minggu siang (14/01), memastikan akan segera mempertanggungjawabkan uang bantuan PKH milik penerima manfaat yang hilang di rekening penerima manfaat tersebut.
Diberitakan tim media sebelumnya, Diduga Perangkat Desa (Kaur PEM) Saenama gelapkan Bantuan PKH Warga Desa Saenama. Dugaan Penggelapan Dan Penipuan Dana PKH sebesar Rp1.600.00-, ini Terkuak Saat Penerima Manfaat PKH Desa Saenama Melakukan Pengecakan Di Salah satu Bank Terdekat di Kecamatan Weliman.
Menurut Pengakuan Korban Hubertus L Banu pada 29 Desember 2023 lalu, Oknum Perangkat Desa Kaur Pembangunan inisial (ML) tersebut mendatangi rumahnya dan meminta ATM dari penerima manfaat dengan alasan mau fotocopy ATM, dengan mengiming-imingi korban (Hubertus L Banu) akan mendapatkan bantuan rumah dari Desa.
Sehari kemudian yakni tanggal 30 Desember 2023, ML mengembalikan kartu ATM milik korban.
"Saya Curiga (ML) sudah tarik uang saya di ATM PKH ditanggal 29 Desember itu, terus tanggal 30 Desember itu Dia kembalikan ATM Saya," beber Hubertus.
Baca Juga: Kejari TTU Diminta Tindaklanjuti Laporan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Usapinonot Rp1,9 Miliar
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: korantimor.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya