SINAR HARAPAN - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan atau a de charge dari Firli Bahuri, tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut bahwa Yusril Izha Mahendra mengkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Informasinya akan hadir," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin, 15 Januari 2024.
Baca Juga: Nanti Malam Indonesia Lawan Irak di Piala Asia, Pelatih STY Janji Timnas Akan Tampil Beda
Ade juga menyebut ada saksi lainnya yang dimintai keterangan selain Yusril Ihza Mahendra. Tapi tidak dirincikan siapa saja saksi yang dimaksud.“Ada saksi lain diperiksa,” kata Ade.
Sementara itu, Yusri mengkonfirmasi kehadirannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik di Bareskrim, Mabes Polri hari ini pukul 10.00 WIB.“Insyaa Allah jam 10,” kata Yusril.
Sebelumnya, Firli telah mengajukan sejumlah pakar menjadi saksi meringankan kepada penyidik Polda Metro Jaya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Jumat, 1 Desember 2023.
Baca Juga: KPU: 63 Lembaga Survei yang telah mendaftar untuk Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?