polhukam.id, JAKARTA - Hari ini, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, mengumumkan bahwa KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023.
Pengaduan tersebut berasal dari masyarakat dan telah menjadi landasan penting dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia.
Dalam konferensi pers tentang kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Nawawi Pomolango menjelaskan masih banyak kasus yang dilaporkan itu belum memenuhi validitas hukum.
Baca Juga: Bawaslu Banten Temukan 61.139 Surat Suara Rusak untuk Pemilu 2024
Ia menjelaskan ada 690 dari lima ribu laporan itu tidak dapat ditindaklanjuti karena kurangnya bukti yang memadai untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan.
Laporan-laporan tersebut kemudian diarsipkan oleh KPK.
Dari jumlah pengaduan yang dapat ditindaklanjuti, sebanyak 4.389 perkara sedang dalam proses verifikasi dan penanganan oleh tim pengaduan masyarakat KPK.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?