HALLO.DEPOK.ID - Skandal Suap Perusahaan Teknologi SAP: Intrik, Denda, dan Respons Lembaga.
Dugaan skandal suap yang melibatkan perusahaan teknologi SAP asal Jerman telah mengguncang Amerika Serikat, dengan Departemen Kehakiman AS mengungkapkan keterlibatan pejabat dari 8 lembaga di Indonesia.
Skema suap ini mencakup Kementerian dan BUMN, menggoyahkan kepercayaan pada integritas pemerintahan.
Berikut rangkuman detail mengenai skandal ini:
Baca Juga: Skandal Kasus Film Porno Mencuat! Ini Daftar Namanya hingga Ada Siskaeee
1. Skema Suap dan Sanksi
Informasi yang dirilis oleh Departemen Kehakiman AS menyebutkan bahwa sejumlah pejabat pemerintah Indonesia diduga menerima suap dari perusahaan teknologi Jerman, SAP.
Skandal ini membawa dampak serius pada SAP, yang akhirnya dijatuhi sanksi dengan membayar denda mencapai Rp 3,4 triliun.
Terungkap bahwa oknum pejabat penerima suap bekerja di berbagai lembaga, termasuk Kementerian, BUMN, dan entitas lainnya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis