PAMEKASAN, RadarMadura.id – Giat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya di Sumenep. Dari Bumi Sumekar, tim lembaga antirasuah itu bergeser ke Pamekasan.
Di Kota Gerbang Salam mereka diduga kuat memeriksa Kepala Desa Galis, Kecamatan Galis, Hafidi.
Pemeriksaan KPK dilakukan ke Polres Pamekasan, Kamis (18/1). Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan realisasi proyek kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur 2021.
Sumber Jawa Pos Radar Madura (JPRM) menyebut, ada pihak lain yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Salah seorang di antaranya perangkat Desa Galis.
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengakui adanya pemeriksaan KPK yang dilakukan di institusinya. Hanya, dia tidak berkenan memberikan keterangan lebih jauh karena bukan wewenangnya.
Baca Juga: KPK Turun ke Sumenep, Periksa Realisasi Program Pokmas Jatim
”Memang KPK pinjam tempat. Kalau orang-orang yang diperiksa, ya, saya tidak tahu,” ujarnya, Jumat (19/1).
Sri mengatakan, tim dari KPK tidak lama di Mapolres Pamekasan. Setelah melakukan pemeriksaan, mereka langsung pamit. ”Langsung berangkat. Sekarang sudah tidak ada di sini,” imbuhnya.
JPRM berupaya mendapatkan penjelasan utuh dari Kades Galis Hafidi. Namun, saat didatangi ke rumah dan balai desanya, tidak ada.
Demikian juga ketika dihubungi melalui sambungan telepon, meskipun terhubung, yang bersangkutan tidak merespons.
Sebelumnya, tim KPK turun ke Sumenep Rabu (17/1). Mereka memelototi realisasi program pokmas Pemprov Jawa Timur.
Pemeriksaan di Mapolres Sumenep itu salah satunya dihadiri Kades Langsar, Kecamatan Saronggi, Didik Supriyono.
Baca Juga: Pasca dari Sumenep, KPK Bergeser ke Pamekasan, Ini Kata Kapolres
Didik membenarkan telah dipanggil KPK ke Polres Sumenep. Namun, bukan sebagai pihak yang diperiksa, melainkan hanya mengantarkan beberapa warganya yang menjadi anggota pokmas. ”Jadi yang diperiksa bukan saya, tapi anggota pokmas,” ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadura.jawapos.com
Artikel Terkait
Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!