BANGKALAN, RadarMadura.id – Dua tersangka pertikaian yang merenggut empat nyawa di Tanjungbumi memang sudah ditahan.
Namun, Polres Bangkalan terus mengembangkan perkara tersebut. Lima orang saksi sudah diperiksa.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Saputro menjelaskan, pihaknya sudah memanggil lima orang saksi.
Baca Juga: Pelaku Diduga Ceritakan Aksi Cabul, Keluarga Korban dan Polisi Beda Pendapat
Mereka dimintai keterangan untuk menindaklanjuti pengembangan perkara pertikaian yang menewaskan Mat Tanjar, 45; Mat Terdam, 25; Najehri, 42; dan M. Hafit, 44.
”Kami sudah memanggil 5 orang saksi dalam kasus pertikaian yang terjadi di Tanjungbumi,” jelas Heru Senin (22/1).
Heru tidak menjelaskan secara detail saksi yang dimintai keterangan. Dia beralasan saksi harus dilindungi. Karena itu, identitas mereka harus dirahasiakan.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?