METRO SULTENG- Kejaksaan Negeri Cabang Sabang mulai memanggil belasan saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Gerakan Cepat (Gercep) Pengentasan Kemiskinan di Desa Siweli, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala.
Dalam surat pangilan yang ditandatangani oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sabang iti memanggil 13 orang saksi penerima bantuan dengan Nomor surat: R – 07/ P.2.14.9 / Dek.3 / 01/ 2023.
Ke 13 saksi yang dipanggil berdasarkan permintaan kebutuhan para penerima diantaranya penerima manfaat dibidang pertanian, salon, pertukangan, ternak kambing dan babi.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Ajak Bank Mayapada Berkolaborasi Majukan UMKM
Baca Juga: Pemakaman Umum Talise Segera Dipindahkan, Pemangku Adat Temui Gubernur Sulteng
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya