METRO SULTENG- Kejaksaan Negeri Cabang Sabang mulai memanggil belasan saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Gerakan Cepat (Gercep) Pengentasan Kemiskinan di Desa Siweli, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala.
Dalam surat pangilan yang ditandatangani oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sabang iti memanggil 13 orang saksi penerima bantuan dengan Nomor surat: R – 07/ P.2.14.9 / Dek.3 / 01/ 2023.
Ke 13 saksi yang dipanggil berdasarkan permintaan kebutuhan para penerima diantaranya penerima manfaat dibidang pertanian, salon, pertukangan, ternak kambing dan babi.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Ajak Bank Mayapada Berkolaborasi Majukan UMKM
Baca Juga: Pemakaman Umum Talise Segera Dipindahkan, Pemangku Adat Temui Gubernur Sulteng
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya