METRO SULTENG- Kejaksaan Negeri Cabang Sabang mulai memanggil belasan saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Gerakan Cepat (Gercep) Pengentasan Kemiskinan di Desa Siweli, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala.
Dalam surat pangilan yang ditandatangani oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sabang iti memanggil 13 orang saksi penerima bantuan dengan Nomor surat: R – 07/ P.2.14.9 / Dek.3 / 01/ 2023.
Ke 13 saksi yang dipanggil berdasarkan permintaan kebutuhan para penerima diantaranya penerima manfaat dibidang pertanian, salon, pertukangan, ternak kambing dan babi.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Ajak Bank Mayapada Berkolaborasi Majukan UMKM
Baca Juga: Pemakaman Umum Talise Segera Dipindahkan, Pemangku Adat Temui Gubernur Sulteng
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!