JAKARTA - Selebgram terkenal Fransiska Candra Novita Sari, yang dikenal dengan nama Siskaeee, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/1/2024) malam.
Penahanan tersebut diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Alasan utama penahanan Siskaeee adalah sikap kurang kooperatif yang ditunjukkan selama proses hukum.
Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa Siskaeee telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, tindakan yang dinilai menghambat pengusutan perkara yang sedang berlangsung.
"Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik," kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis pada Kamis (25/1/2024).
Ade menambahkan bahwa perilaku Siskaeee yang tidak kooperatif jelas menghambat proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf