JAKARTA - Selebgram terkenal Fransiska Candra Novita Sari, yang dikenal dengan nama Siskaeee, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/1/2024) malam.
Penahanan tersebut diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Alasan utama penahanan Siskaeee adalah sikap kurang kooperatif yang ditunjukkan selama proses hukum.
Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa Siskaeee telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, tindakan yang dinilai menghambat pengusutan perkara yang sedang berlangsung.
"Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik," kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis pada Kamis (25/1/2024).
Ade menambahkan bahwa perilaku Siskaeee yang tidak kooperatif jelas menghambat proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?