Gorontalopost.id, GORONTALO – Polda Gorontalo amankan tiga pelaku pengedar narkoba, dikirim via agen travel PO di Termkinal Dungingi, Kamis (25/01/24).
Pengungkapkan kasus ini disampaikan Bid Humas Polda Gorontalo berlangsung dalam Press Conference kasus tindak pidana Narkotika dengan 3 pelaku pengedar serta 30 Sachet plastik Kiv yang berhasil diamankan.
Pada pelaksanaan press conference kali ini dipimpin langsung oleh Kasubbid PID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Bid Humas Polda Gorontalo AKBP. M Torada,SE, SH,MH dengan didampingi Kaur Penmas Polda Gorontalo serta perwakilan dari Direktorat Narkoba Polda Gorontalo.
Baca Juga: Arifin Djakani Goyang Bongomeme,Cs, Masyarakat : Adebo ti Pak Olami
Kasubbid PID dalam penjelasannya dihadapan awak media, kronologi penangkapan terhadap ketiga pelaku dengan inisial BA, RD, dan IH ini berawal pada Kamis (18/01/24).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis