Korban Kasus Pencurian 400 Anakan Pisang Cavendish Datangi Kejari Oelamasi Kabupaten Kupang

- Rabu, 31 Januari 2024 | 00:01 WIB
Korban Kasus Pencurian 400 Anakan Pisang Cavendish Datangi Kejari Oelamasi Kabupaten Kupang

Ketika diwawancarai wartawan tim media ini terkait maksud kedatangannya ke Kantor Kejari Oelamasi hari itu, Yohanes Yap menjelaskan, bahwa dirinya datang ke Kejari Oelamasi Kabupaten Kupang untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya, yang menurut Polres Kupang telah dilimpahkan tahap I kasus tersebut ke Kejari Oelamasi.

"Saya datang untuk pertanyakan Perkembangan kasus saya. Pencuri 400 anakan pisang di desa Manusak Kecamatan Kupang Timur, Karena yang saya dengar dari Pak Kasat (Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka, red)  sudah limpahkan ke Kejaksaan dari hari Sabtu kemarin. Jadi hari ini, saya mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk bertemu dengan pak Kasipidum untuk menanyakan informasi itu," bebernya.

Ia menceritakan, bahwa pertemuan tersebut, dirinya juga menceritakan klonologi singkat kasusnya itu kepada Kasipidum Kejari Oelamasi, Kabupaten Kupang.

"Dari situ beliau menyampaikan, bahwa berkas baru terima kurang lebih seminggu. Sementara masih di pelajari dan belum selesai. Jadi kalau sudah ada kabar atau sudah ada perkembangan, beliau akan infokan ke Penyidik. Tadi saya juga jelaskan klonologi singkat padat mulai dari awal tanggal 23 desember 2022 yang mana saya dihubungi oleh saudara GT sampai dengan terjadi pencurian anakan pisang milik saya dan laporan polisi, tahapan penyelidikan maupun penyidikan itu juga saya sampaikan semua," ungkapnya.

Dirinya berharap kasus tersebut bisa dibuka secara terang menderang oleh Kejari Oelamasi, agar dapat diketahui siapa-siapa saja aktor utama dibalik kasus tersebut.

"Jadi saya berharap beliau mengungkap pelaku yang sesungguhnya. Saya mencari keadilan, saya mencari keadilan yang sesusungguhnya," ujarnya.

Yohanes Yap juga mengatakan, pertemuan dirinya dengan Kasipidum Kejari Oelamasi mendapat respon baik.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: korantimor.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler