TABANAN, Radar Bali.id – Seorang pemuda asal Banjar Dinas Celagi Batur, Desa Bondalem, Tejakula, Buleleng harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Tabanan.
Gede Adi Merta Negara alias Tengkek, 18 diringkus, karena melakukan aksi pencurian pada sebuah bengkel motor yang berada di Jalan Jepun, Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Tabanan.
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan pihaknya berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku Tengkek setelah nekat melakukan aksi pencurian pada sebuah bengkel motor 30 September 2023 lalu.
Baca Juga: Karena Ingin Lanjut Kuliah, Pelaku Curanmor di Gianyar Bali Dilepas
Kala itu korban pemilik bengkel Fery Widiyanto, 35, Sabtu sekitar pukul 08.30 Wita berangkat dari rumah menuju bengkel miliknya.
Sesampainya di bengkel, korban sudah melihat pintu rolling door bengkel sudah di bobol maling. Setelah korban masuk kedalam bengkel, ternyata sejumlah alat dan barang scanner injeksi motor merk Starnics dan Jdiag Pro M 100 raib hilang dicuri. Dengan nilai kerugian sekitar Rp 5,9 juta.
Baca Juga: Tak Kenal Jera, Residivis Pelaku Pencurian Barang Berharga Pasien di RSUP Ngorah Denpasar Ditembak
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?