POLHUKAM.ID -Langkah hukum dilakukan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia buntut dugaan pungli perizinan usaha pertambangan (IUP) yang dituduhkan kepadanya.
Laporan tersebut dilayangkan Bahlil ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik pada Selasa (19/3).
"Saya datang ke Mabes Polri untuk memenuhi komitmen meluruskan berita yang terindikasi bahwa di Kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan IUP," kata Bahlil.
Langkah ini ditempuh Bahlil agar kabar yang beredar terkait dugaan pungli dapat diluruskan. Sebab, Ia merasa dirugikan dengan tuduhan tersebut.
"Jadi saya minta untuk dilakukan proses secara hukum, transparan saja biar tidak ada informasi simpang-siur. Harus kita luruskan informasi ini," ucap Bahlil.
Di sisi lain, Bahlil meminta penyidik untuk mengusut siapa orang dekatnya yang disebut-sebut memberikan informasi dugaan pungli ke publik.
Sebab sejauh ini Bahlil meyakini orang-orang yang dipimpinnya dalam Kementerian Investasi bersih dari tindak pungli.
"Karena dari informasi Tempo ada orang dalam (kasus dugaan pungli), orang dekat. Saya minta untuk dimintai keterangan. Sekalipun enggak jelas juga kriteria orang dalam dan orang dekat itu," kata Bahlil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Pertimbangkan Periksa Bobby Nasution di Penyidikan Tersangka Topan
KPK akan Garap Dewan Gubernur BI: Perry Warjiyo?
Ini Peran dan Jabatan Tersangka Pembobol Rekening Dormant Ban BUMN
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Umum Dugaan Korupsi PMT Bayi dan Ibu Hamil Era Jokowi