POLHUKAM.ID - Hanifa Sutrisna selaku Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) turut memantau perkembangan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, Helena Lim, dan belasan tersangka lainnya.
Berdasarkan informasi diterimanya dari internal Kejaksaan Agung (Kejagung), bakal ada 6 orang tersangka lagi dalam kasus ini. 2 diantaranya terdiri dari publik figur atau pesohor.
"Dengan keterlibatan Harvey Moeis, keterlibatan Helena Lim, ada pesohor lagi berdasarkan informasi dari Kejaksaan Agung yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Ada dua orang publik figur, 4 orang lagi pengusaha dan pengurus partai politik," kata Hanifa Sutrisna dalam video diunggah di akun TikTok DPP NCW.
Dia pun tidak menyebutkan apakah salah satu dari dua publik figur tersebut termasuk artis Sandra Dewi. Akan tetapi, dalam penilaiannya sebagai pegiat korupsi yang juga memahami hukum, sangat memungkinkan bagi Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.
"Harusnya ditetapkan sebagai tersangka karena selama ini menikmati. Cuma apakah nanti dia (Sandra Dewi) mengetahui sumber uang dari suaminya, ini pasal tertentu lagi," paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Sandra Dewi sangat memungkinkan untuk ditetapkan tersangka mengingat dia terikat hukum dengan Harvey Moeis yang kini telah menyandang status tersangka dan dikenakan penahanan oleh Kejagung.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf