POLHUKAM.ID -Semakin banyaknya tokoh yang mengajukan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan disyukuri Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Bambang Widjojanto.
Menurut sosok yang akrab disapa BW itu, banyak kalangan merasa perlu mengambil bagian dalam tugas sejarah untuk menyuarakan kepentingan dan keprihatinannya demi menyelamatkan kedaulatan rakyat dalam kontestasi demokrasi, khususnya Pilpres 2024.
"Para Amicus ingin mentransformasi keprihatinannya untuk menguatkan MK agar tidak ragu dalam mengambil putusan yang berbasis pada keberanian dan integritas moral untuk wujudkan keadilan substantif," kata BW kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap, pandangan para tokoh yang mengajukan Amicus Curiae ini dapat dijadikan pertimbangan bagi Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Proses persidangan MK telah mengonfirmasi dan memvalidasi fakta kecurangan pemilu yang melanggar asas pemilu dan prinsip penyelenggaraan pemilu," tegas BW.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!