POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar konferensi pers penahanan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
"Konpers (Bupati) Sidoarjo diperkirakan jam 16.00 WIB," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa siang (7/5).
Ali menjelaskan, pada kegiatan konferensi pers nanti, direncanakan juga akan dihadiri pimpinan KPK dan pejabat Kedeputian Penindakan KPK.
Gus Muhdlor sendiri sejak pukul 09.22 WIB hingga 14.40 WIB masih menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam dua panggilan sebelumnya, Gus Muhdlor selalu mangkir. Seperti saat akan diperiksa sebagai tersangka pada 19 April 2024 dan Jumat lalu (3/5). Dia pernah memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada Jumat (16/2) saat statusnya masih menjadi saksi.
Pada Selasa (16/4), KPK resmi umumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi ini. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yaitu Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1) dan Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Ari telah ditahan KPK pada Jumat (23/2).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dua Kali Mangkir & Tolak Tunjukkan Ijazah UGM, Jokowi Dinilai Tak Tunjukkan Itikad Baik Dalam Sidang Mediasi!
Prabowo Janji Akan Miskinkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Asetnya Gue Tarik!
Jokowi Klaim Tunjukkan Ijazah SD-UGM di Polda Metro, Tapi Ogah Perlihatkan Saat Sidang, Kenapa Begitu?
Viral Warga Bentrok di Kemang Bawa Senjata Laras Panjang, 19 Orang Ditangkap