POLHUKAM.ID -Keterangan saksi baru dan bertambahnya alat bukti pada dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden (Banpres), membuat kerugian negara membengkak jadi Rp250 miliar.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi Banpes bertambah dari Rp125 miliar menjadi Rp250 miliar.
"Update terakhir, potensi kerugian negara untuk Banpres senilai Rp250 miliar, dan itu masih sementara, bisa berubah lagi nanti," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (3/7).
Tessa juga membeberkan faktor yang membuat nilai kerugian keuangan negara.
"Kami memeriksa saksi, cek alat bukti, ada perhitungan dari teman-teman auditor juga, bertambahnya nilai kerugian negara karena alat buktinya bertambah, sehingga nilainya juga bertambah," pungkasnya.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya